OKU Timur – Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 87 pelaku berhasil diamankan dengan berbagai jenis barang bukti narkoba.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Guntur Iswahyudi, SH, menjelaskan bahwa dari total pelaku yang diamankan, terdapat 14 orang dengan barang bukti 1.180,5 butir ekstasi, empat orang dengan barang bukti ganja seberat 3.920,69 gram, serta 69 orang dengan barang bukti sabu seberat 1.347,15 kilogram.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah pelaku yang ditangkap pada 2025 mengalami penurunan dari 90 orang menjadi 87 orang. Namun demikian, jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita justru mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, Satres Narkoba Polres OKU Timur hanya menyita 249,8 gram sabu dan 56,5 butir ekstasi.
Sementara itu, untuk barang bukti narkotika jenis ganja pada 2025 tercatat seberat 3.920,69 gram, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 35,905 kilogram.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menilai, menurunnya jumlah pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil diamankan menjadi salah satu indikator bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayah OKU Timur mulai berkurang.
“Ini membuktikan bahwa seluruh jajaran, khususnya Satres Narkoba Polres OKU Timur, benar-benar bekerja dengan maksimal dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini,” ujarnya.
Meski demikian, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan berpuas diri dan akan terus memerangi peredaran narkoba dengan melibatkan Pemerintah Daerah OKU Timur, masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami tidak berpuas diri dengan pencapaian di 2025 ini. Kami menyadari masih banyak kekurangan, namun kami tidak akan putus asa dan terus berbenah,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena selain membahayakan diri sendiri, juga berujung pada jeratan hukum yang berat.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Guntur Iswahyudi menambahkan bahwa pihaknya bersama jajaran akan terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus narkotika di wilayah OKU Timur.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami tidak akan berpuas diri dengan hasil kinerja 2025. Kami akan terus berbenah agar kinerja di tahun 2026 dapat lebih baik lagi,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar