Notification

×

Iklan

Iklan

Rakornas IKADI Hasilkan 9 Butir Risalah Jakarta

Senin, Maret 09, 2020 | 20.23 WIB | Last Updated 2020-03-09T13:23:03Z
Rakornas IKADI Hasilkan 9 Butir Risalah Jakarta
GEN-ID | Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) di Jakarta pada tanggal 12 - 14 Rajab 1441 H bertepatan dengan  7 - 9 Maret 2020 yang dihadiri oleh seluruh Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) se-Indonesia membahas beragam isu global-aktual, strategis keummatan, kebangsaan dan kemanusiaan, menghasilkan 9 butir rekomendasi yang disebut sebagai Risalah Jakarta.

Kesembilan butir rekomendasi tersebut, pertama, Memperkokoh IKADI sebagai penebar Islam rahmatan lil 'alamin dengan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh sarana, media dan data, serta meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam berdakwah.

Kedua, Memperkuat soliditas dan loyalitas organisasi melalui peningkatan hubungan koordinatif yang berkelanjutan.

Ketiga, Memberikan perhatian secara khusus terhadap dakwah generasi milenial.

Keempat, Menyerukan kepada para dai agar memanfaatkan jaringan keummatan untuk kemandirian ekonomi.

Kelima, Memperkokoh relasi dan komunikasi serta kerja sama dengan berbagai elemen umat, baik lokal, nasional maupun internasional. 

Keenam, Mengajak segenap elemen bangsa untuk mengokohkan Al Mitsaq Al Wathani (Kesepakatan Berbangsa dan Bernegara) dan tidak membenturkan Islam dengan Pancasila.

Ketujuh, Menghimbau umat Islam untuk menjalankan pola hidup sehat dan islami, serta membentengi diri dengan banyak ibadah, dzikir, doa dan tawakkal sebagai langkah preventif terhadap virus corona dan penyakit berbahaya lainnya.

Kedelapan, Mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang melanggar HAM terhadap umat Islam di India, Palestina dan negara lain, dan mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif sesuai dengan amanat konstitusi.

Kesembilan, Menghimbau para dai IKADI agar bersama kaum muslimin untuk muhasabah, dan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dengan memperbanyak amal shalih, ibadah dan do'a demi terwujudnya Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.

Risalah Jakarta ditandatangani per tanggal 14 Rajab 1441 H / 09 Maret 2020 M.

Reporter: Topan A.S
Editor: Mahar P
×
Berita Terbaru Update