Notification

×

Iklan

Iklan

Menteri Desa Kukuhkan Desa Berdikari Kota Pariaman

Minggu, Juli 26, 2020 | 04.28 WIB | Last Updated 2020-07-25T23:33:23Z


GEN-ID | Pariaman - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Dr. (HC) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd. melakukan pengukuhan kelompok pendamping Desa Berdikari Kota Pariaman. Turut hadir dalam acara ini mewakili Gubernur Sumbar Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Drs. Syafrizal Ucok, M.M., Walikota Pariaman Dr. Genius Umar, M.Si., serta beberapa pejabat terkait di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemkot Pariaman. 

"Saya datang ini karena ada pengukuhan pendamping desa berdikari, sesuatu terobosan baru yang luar biasa. Karena itu tidak hanya pertemuan bersifat virtual, ini mesti saya saksikan langsung, menjadi bahan saya untuk mengejek yang lain terhadap apa yang dibuat Walikota Pariaman dapat dicontoh bagi daerah lain. Soalnya pasti ada Bupati/Walikota tersinggung hingga kegiatan hal serupa ini dapat dijalankan," gurau Abdul Halim Iskandar dalam sambutnya, di Aula Kantor Walikota Pariaman, Jum'at (24/07/2020) 

Menteri Desa juga menegaskan, saat ini dalam pembangunan Desa berdasarkan Millennium Development Goals (MDGs) yang bertujuan Pembangunan Milenium, sebuah paradigma pembangunan global yang dideklarasikan Konferensi Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada bulan September 2000.

"Karenanya dalam konteks menurunkan angka kemiskinan, pembangunan desa berorientasi MGDs. Ada kategori desa sehat dan sejahtera, desa bersetara gender dan desa air bersih dan sanitasi. Dan saat ini angka stunting kita di desa-desa masih sangat tinggi," ungkap Abdul Halim. 

" Semua negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitmen untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional, memajukan desa dalam upaya menangani penyelesaian isu-isu yang sangat mendasar tentang pemenuhan hak asasi dan kebebasan manusia, perdamaian, keamanan, dan pembangunan kelangsungan hidup bangsa," ujar Abdul Halim.

Gubernur Sumatera Barat  melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Drs. Syafrizal Ucok, M.M. menyampaikan berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadi salah satu jawaban permasalahan yang ada di desa. 

" Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan Desa dan kawasan pedesaan yang berkelanjutan sesuai dengan permendes PDT nomor 2 tahun 2016, pemerintah telah menetapkan target status kemajuan dan kemandirian Desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM)," kata Syafrizal. 

Awalnya di Sumbar terdapat daerah dengan status sangat tertinggal sebanyak 51 desa/nagari , status tertinggal 328 nagari, status berkembang 374 nagari, status maju 120 nagari, status mandiri sebanyak 7 nagari. Sementara Dana Desa yang telah diluncurkan sejak tahun 2015 s/d 2020 telah mencapai Rp. 4.304.747.315.000,-. 

"Dan saat ini ada penurunan dan peningkatan, dimana status nagari sangat tertinggal tahun 2016 : 51 nagari, turun tahun 2020 : 4 nagari, status tertinggal 2016 : 328 turun tahun 2020 : 66 nagari. Status nagari berkembang tahun 2016: 374 naik menjadi 2020 : 466 nagari,  status maju 2016 : 120 naik tahun 2020 : 347 nagari, status mandiri 2016 : 7 nagari, naik 2020 : 45 nagari," ungkap Syafrizal.

Sementara itu Walikota Pariaman Genius Umar menyampaikan adanya pendamping Desa Berdikari ini untuk sosialisasi bagaimana upaya memudahkan dan percepatan pembangunan desa menjadi sehat dan sejahtera.

"Kita harapkan beberapa tahun kedepan sudah tidak ada lagi desa/nagari dengan status sangat tertinggal maupun status tertinggal di wilayah Kota Pariaman dan Sumbar pada umumnya," tutup Geniur umar.






Reporter: Riki Abdillah | Editor: Taufik
×
Berita Terbaru Update