Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Diduga Tak Bayar Hutang, Warga Pekanbaru Diculik dan Disiksa

Sabtu, Agustus 15, 2020 | 01.58 WIB | Last Updated 2020-08-14T18:58:06Z
GEN-ID | Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap dan mengamankan lima orang pelaku penculikan, penyekapan dan pemukulan terhadap korban inisial W (40), Jum'at (14/08).

Kapolresta Pekanbaru H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Awaludin Syam, S.I.K. dalam press conference membenarkan terjadinya perkara penculikan dan penyekapan terhadap korban W di jalan jendral sudirman, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020.

"Peran kelima tersangka H.S alias A alias S (34), Y.M alias Y (39), D.M alias D (28), betugas menjemput, menyekap dan memukul korban, tersangka S alias S bin AK (39) bertugas menjemput, menjaga selama penyekapan diri korban, sedangkan tersangka J.A.P alias P (39) bertugas menyekap, menjaga dan menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor," tambah Kasat Reskrim.

"Motifnya adalah hutang piutang, namun saat ini sedang dalam penyelidikan petugas," tambah Kasat.

Tersangka ditangkap di tiga tempat yaitu di jalan jendral sudirman, jalan tambusai dan jalan kapling, berikut barang bukti, 1(satu) unit sepeda motor yamaha Lexy warna abu-abu nomor polisi BM 6153  AAO, 1(satu) pasang borgol besi merek Polri dan 1(satu) batang pecahan kursi plastik warna orange dengan panjang kurang lebih 35 cm.

Terhadap tersangka HS alias A alias S, YM alias Y, dan DM dijerat pasal 328 atau pasal 333 dan 170 K.U.H.Pidana, sedangkan tersangka S alias S bin AK dan tersangka JAP alias P, dijerat pasal 328 atau pasal 333 K.U.HPidana.





Editor: Taufik
×
Berita Terbaru Update