Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa, S.H. pada apel pagi di Lapangan Kantor Gubernur mengatakan, WFH akan diberlakukan mulai 19 Oktober 2020 sampai 19 Januari 2021.
“Besok surat edaran gubernur akan dikeluarkan dan diteruskan ke masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk dilaksanakan,” kata Doren dihadapan ASN, Senin (19/10/2020).
Doren yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintah menyebutkan alasan lainnya diberlakukan WFH karena 25 persen ASN di lingkungan Pemprov Papua positif corona.
“Belum lama ini ada seorang pegawai yang meninggal dunia karena Covid-19. Ini semua langkah baik dari Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melindungi seluruh stafnya. Untuk itu, saya harap bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata Doren.
Doren mengingatkan dengan seluruh aktivitas perkantoran dikerjakan dari rumah, ia meminta pimpinan OPD mengatur pola kerja agar pelayanan pemerintahan bisa tetap dilaksanakan dengan maksimal.
“Pekerjaan fisik maupun multi years tetap berjalan sesuai rencana sampai dengan selesai tahun anggaran. Intinya penyerapan anggaran seluruh OPD harus selesai pada 20 Desember 2020, sehingga seluruh laporan pertanggung jawaban bisa rampung sebelum akhir Desember,” jelas Doren.
Reporter: Suardi | Editor: Taufik