GEN-ID | Kota Bekasi
- Ratusan massa LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Kota
Bekasi Pimpinan Abah Zakaria, pada Kamis (05/11/2020) melakukan unjuk
rasa menuntut para penjahat lingkungan hidup yang selama ini diduga
dengan nyata-nyata telah membuang limbah berbahaya dan beracun (B3) di
Kota Bekasi agar segera ditindak tegas.
Bahwa kasus dugaan kejahatan lingkungan hidup di wilayah Kota Bekasi selama ini sudah dilaporkan oleh GMBI Distrik Kota Bekasi secara tertulis kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi.
"Maka seharusnya pemerintah bergerak cepat untuk melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Asep Sukarya, Sekretaris GMBI Distrik Kota Bekasi.
Namun faktanya, demikian Asep Sukarya menyampaikan, ketika ada laporan masyarakat ke dinas lingkungan hidup kota Bekasi, pemerintah u.p Dinas Lingkungan Hidup kota Bekasi lambat mengambil langkah dan/ atau tindakan dan patut. Sehingga pihaknya menduga pemerintah ada kepentingan terselubung .
Asep Sukarya menegaskan bahwa kegiatan LSM GMBI hadir dalam menyikapi masalah lingkungan hidup. Karena bagi GMBI membuang limbah B3 bukan pada tempatnya adalah kejahatan lingkungan hidup.
"Masalah limbah itu bukan hal yang bisa diremehkan, bagi kami membuang limbah B3 bukan pada tempatnya adalah kejahatan lingkungan hidup," tegas Asep.
Lanjut Asep, hak seluruh warga masyarakat terkait lingkungan hidup yang bersih dan sehat itu menjadi hak asasi seluruh manusia, sebagaimana undang-undang dasar 1945 pasal 28A. LSM GMBI juga sebagai lembaga sosial kontrol dan juga sebagai peran serta masyarakat telah melakukan pelaporan masalah limbah B3.
Asep mengungkapkan aksi hari ini dilakukan karena laporan yang mereka sampaikan dianggap lambat ditangani.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana didampingi Sekretaris Dinas, Kabid Penegakan Hukum dan sejumlah staf menerima perwakilan massa aksi GMBI sebanyak 10 orang guna menyampaikan aspirasi.
Yayan Yuliana berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini pengusaha yang membuang limbah B3, pihak yang mengangkut dan pihak yang menerima.
Selain aksi di Kota Bekasi, pada hari yang sama GMBI juga bergerak di kota lain seperti Kabupaten Bekasi, Gresik (Jawa Timur) dan Jawa Tengah dengan isu sama seputar lingkungan hidup.
Generasi Indonesia / Mahar Prastowo
Bahwa kasus dugaan kejahatan lingkungan hidup di wilayah Kota Bekasi selama ini sudah dilaporkan oleh GMBI Distrik Kota Bekasi secara tertulis kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi.
"Maka seharusnya pemerintah bergerak cepat untuk melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Asep Sukarya, Sekretaris GMBI Distrik Kota Bekasi.
Namun faktanya, demikian Asep Sukarya menyampaikan, ketika ada laporan masyarakat ke dinas lingkungan hidup kota Bekasi, pemerintah u.p Dinas Lingkungan Hidup kota Bekasi lambat mengambil langkah dan/ atau tindakan dan patut. Sehingga pihaknya menduga pemerintah ada kepentingan terselubung .
Asep Sukarya menegaskan bahwa kegiatan LSM GMBI hadir dalam menyikapi masalah lingkungan hidup. Karena bagi GMBI membuang limbah B3 bukan pada tempatnya adalah kejahatan lingkungan hidup.
"Masalah limbah itu bukan hal yang bisa diremehkan, bagi kami membuang limbah B3 bukan pada tempatnya adalah kejahatan lingkungan hidup," tegas Asep.
Lanjut Asep, hak seluruh warga masyarakat terkait lingkungan hidup yang bersih dan sehat itu menjadi hak asasi seluruh manusia, sebagaimana undang-undang dasar 1945 pasal 28A. LSM GMBI juga sebagai lembaga sosial kontrol dan juga sebagai peran serta masyarakat telah melakukan pelaporan masalah limbah B3.
Asep mengungkapkan aksi hari ini dilakukan karena laporan yang mereka sampaikan dianggap lambat ditangani.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana didampingi Sekretaris Dinas, Kabid Penegakan Hukum dan sejumlah staf menerima perwakilan massa aksi GMBI sebanyak 10 orang guna menyampaikan aspirasi.
Yayan Yuliana berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini pengusaha yang membuang limbah B3, pihak yang mengangkut dan pihak yang menerima.
Selain aksi di Kota Bekasi, pada hari yang sama GMBI juga bergerak di kota lain seperti Kabupaten Bekasi, Gresik (Jawa Timur) dan Jawa Tengah dengan isu sama seputar lingkungan hidup.
Generasi Indonesia / Mahar Prastowo