Notification

×

Iklan

Iklan

Diskop UKM Dukung FWJ Korwil Bekasi Kota Dirikan Koperasi Wartawan

Kamis, Februari 04, 2021 | 04.18 WIB | Last Updated 2021-02-03T21:18:51Z

 


GEN-ID
| Kota Bekasi
- "Mengenai pendirian koperasi wartawan, dulu di Bekasi sudah pernah terbentuk di tahun 80-an dan Pemkot Bekasi sangat mendukung kegiatan tersebut. Kalau untuk saat ini koperasi wartawan dibentuk kembali, saya dukung, silahkan dibentuk, mau tingkat Kota Bekasi, tingkat Provinsi atau tingkat Nasional,” tantang Sukarman, Kasie Pengawasan, Penilaian dan Penindakan Koperasi dan UMKM Bekasi Kota, Rabu (03/02/2021).

Ungkapan itu disampaikan Sukarman yang didampingi Samad Saefullah selaku Kabag Kelembagaan Koperasi, ketika menerima Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Koordinator Wilayah Kota Bekasi yang berkunjung ke kantornya guna melakukan audiensi soal rencana pembentukan koperasi wartawan.

Keinginan FWJ kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi untuk  dibina dan difasilitasi guna terwujudnya koperasi wartawan di Kota Bekasi ditanggapi positif oleh Sukarman.

Guna pembekalan lebih matang soal keinginan kalangan wartawan untuk membentuk koperasi,  Sukarman memberikan penjelasan terkait perkoperasian di Indonesia, mulai dari awal dibentuk koperasi sampai mengembangkan koperasi tersebut.


Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan sekelompok orang minimal 20 orang dan berbentuk badan hukum yang memiliki anggota dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahterakan anggotanya," tutur Sukarman.

Lebih lanjut Sukarman memaparkan lima jenis koperasi, yaitu meliputi koperasi simpan pinjam (Syariah dan konvensional), koperasi konsumen (Koperasi serba usaha), koperasi jasa, koperasi produksi/produsen, dan koperasi pemasaran.

"Untuk tahap awal pendirian koperasi, harus menentukan nama minimal tiga kata, memiliki anggota minimal 20 orang, dan harus memiliki sekretariat serta struktur kepengurusan, dan keputusan tertinggi adalah rapat para anggota," terangnya.

Sukarman juga menjelaskan, peluang bisnis koperasi masih sangat terbuka apalagi bagi para wartawan yang memiliki kesempatan dan relasi luas sehingga bisa bekerjasama dengan banyak pihak. 

Di kota Bekasi, ungkap Sukarman, ada satu koperasi yang mencapai aset 150 milyar.

“Makanya Saya ingin teman-teman semangat di situ (koperasi-red) supaya ada sisi kesejahteraan diluar pekerjaannya selaku media (wartawan-red),” tegasnya.

"Untuk modal awal itu didapat dari simpanan pokok anggota yang cukup dibayar satu kali dan nominalnya berdasarkan kesepakatan anggota, untuk modal selanjutnya bisa dari simpanan wajib yang besar nominalnya bisa berbeda sesuai dengan kemampuan anggota dan modal terakhir bisa didapat dari simpanan sukarela," terangnya.

“Simpanan sukarela kapan saja bisa diambil tapi simpanan wajib dan pokok selama yang bersangkutan itu masih menjadi anggota koperasi itu tidak bisa diambil kecuali yang bersangkutan keluar secara resmi dari anggotan koperasi,” tutupnya.

Audiensi FWJ Korwil Kota Bekasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, dilakukan di kantor Lantai 9 Gedung Pemerintah Kota Bekasi Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Hadir Perwakilan dari FWJ Indonesia (FWJI) Korwil Bekasi Kota Romo Kosasih selaku ketua, didampingi Jarkasi (sekretaris), Darsono (Kabid Koperasi dan UMKM),  dan Wisnu Wicaksana (Kabid Humas) serta beberapa anggota FWJI Korwil Bekasi Kota.


Reporter: Agus Wiebowo, Topan Abdi N | Editor: Mahar Prastowo
 


 


×
Berita Terbaru Update