Notification

×

Iklan

Iklan

Korban Penganiayaan Jukir Hingga Keguguran Kembali Datangi Polsek Cakung

Kamis, Juli 14, 2022 | 21.59 WIB | Last Updated 2022-07-14T15:43:01Z



GENERASI-ID 🇮🇩 | Jakarta Timur -  Ny. Kartini bersama tim menyambangi Kantor Polsek Cakung Jakarta Timur terkait pelaporan kasus penganiayaan yang menimbulkan kematian janin bayi,  pelaporan sudah hampir 3 bulan belum ada titik terang terkait kasusnya.

Berita terkait:
Kasus Wartawati Keguguran Dianiaya Jukir Masuk Tahap Penyelidikan Polsek Cakung

Kuasa Hukum Ny. Kartini  Dwi Heri Mustika, S.H,  Riky Kelly, S.H bersama tim diterima langsung penyidik Polsek Cakung Brigadir Muh. Syarief S pada hari Kamis (14/7).


Riky Kely, S.H memberikan keterangan pada awak media terkait kasus penganiayaan ini.

"Kita menunggu dari Polsek Cakung kemungkinan akan diadakan gelar perkara di Polres Metro Jakarta Timur waktu dan tanggal belum tahu kemungkinan minggu depan. Kami menginginkan keadilan dalam kasus tersebut karena korban kehilangan janin anak yang di kandungnya," kata Riky Kely.



Dalam keterangan Penyidik Polsek Cakung Brigadir Muh. Syarief S terkait kasus Ibu Kartini yang akan dilimpahkan gelar perkaranya di Polres Metro Jakarta Timur untuk tanggal dan waktunya belum bisa ditentukan, mungkin bisa saja minggu depan," ujar Syarief saat memberikan keterangan pada kuasa hukum dan tim.

Pimpinan redaksi Media Budaya Indonesia Ahmad Fathul Ghoni mengharapkan adanya keadilan dan cepat selesai terkait kasus yang menimpa wartawati Media Budaya Indonesia yang dipimpinnya.

"Semoga kasus ini cepat terungkap dan cepat selesai karena kami menunggu sudah lama sejak pelaporan dari tanggal 22 April 2022 sampai saat ini belum ada titik terang," ucapnya.


(Agus Wiebowo/Topan A.N)


 

×
Berita Terbaru Update