GENERASI-ID | Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan momentum peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang diperingati setiap tahun agar dijadikan untuk bahan introspeksi kinerja seluruh jajaran Kemenkumham.
"Hari Dharma Karya Dhika adalah momentum yang diperingati setiap tahunnya agar kita introspeksi seberapa besar kita telah berbuat untuk bangsa ini," ucap Yasonna, Senin (18/07/2022) dalam pembukaan acara Doa Kemenkumham untuk Bangsa dan Seminar Nasional bertajuk "Indeks Layanan: Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM".
Kegiatan Doa Kemenkumham untuk Bangsa yang dipimpin 5 pemuka agama, dan Seminar Nasional "Indeks Layanan: Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM" diselenggarakan secara hybrid berpusat di Gedung Pengayoman Kemenkumham dan diikuti secara virtual oleh seluruh kanwil.
Kepala Balitbang Hukum dan HAM DR. Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan kegiatan seminar nasional seperti telah dilakukan dua kali berturut-turut karena masalah pandemi.
Pada kesempatan ini juga akan diberikan penghargaan kepada kepala kantor wilayah terbaik dalam memperoleh wajar tanpa opini.
"Kegiata ini diikuti oleh seluruh insan pengayoman dan masyarakat umum. Jumlah pendaftar sampai 10 Juli sebanyak 4.234 orang, hadir di Graha Pengayoman sebanyak 80 orang dan melalu zoom sebanyak 1000 orang serta melalui YouTube sebanyai 615 orang," ungkap Sri Puguh Budi Utami, Kabalitbangkumham.
Usai doa bersama dilanjutkan dengan kegiatan Seminar Nasional bertema "Indeks Layanan: Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM" sebagai respon Kemenkumham dalam melihat perubahan yang terjadi pada pelayanan publik akibat Pandemi Covid-19.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 25 tahun 2019 tentang Pelayanan Publik, pemerintah wajib memberikan pelayanan publik yang terbaik meski dalam kondisi yang sulit.
Sehingga hal itu mendorong Kementerian Hukum dan HAM berupaya menjaga kualitas layanan publik dengan melakukan pengukuran indeks layanan secara berkala.
Indeks layanan ini berfungsi sebagai bahan evaluasi dan monitoring agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
Kementerian Hukum dan HAM melakukan pengukuran indeks layanan dengan memanfaatkan aplikasi 3AS, sebuah aplikasi survei yang mampu mengumpulkan data dari pengguna layanan secara realtime dan terukur.
Pada praktiknya, penghitungan indeks layanan menemui berbagai tantangan yang menuntut terus dilakukannya pengembangan variabel dan indikator agar data yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan potret layanan di lapangan.
Melalui Seminar Nasional, Kementerian Hukum dan HAM ingin membuka ruang diskusi untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan pengukuran indeks layanan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk melakukan survei layanan publik.
Seminar Nasional menghadirkan narasumber yang pakar di bidangnya, antara lain Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H (Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM), Rini Widyanti, S.H., MPM (Sekretaris Utama Kementerian PAN RB). Dr. Syarifuddin (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Balitbang Hukum dan HAM), Prof. Dr. Amy YS Rahayu, M.Si (Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Ul), dan Dr Justisari Perdana Kusumah (sebagai Pengguna Layanan Kekayaan Intelektual).
Hadir dalam kegiatan ini Menkumham Yasonna H Laolly, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej diwakilkan karena ada kegiatan lain, Kepala Balitbang Hukum dan HAM DR Sri Puguh Budi Utami dan jajaran pejabat utama dan madya Kemenkumham lainnya.
Beragam rangkaian kegiatan itu antara lain pertandingan kejuaraan Tenis Lapangan, Doa kemenkumham untuk bangsa dan seminar nasional, lomba layanan beragam produk layanan kemenkumham untuk masyarakat, E-sport, Lomba ketangkasan menembak, Skill and Challenge, Upacara HUT RI ke-77 dan berbagai perlombaan permainan tradisional, serta acara puncak dengan upacara dan syukuran HDKD pada 19 Agustus 2022.
Kesemua rangkaian kegiatan tersebut dibalut dengan harapan dalam tema "Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan berAKHLAK".
PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Dan ber-AKHLAK yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
(Mahar Prastowo)