GENERASI-ID 🇮🇩 | Pandeglang - Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) melaksanakan kegiatan seminar nasional dengan tema ”Pemilu dan Partisipasi Pemuda” berlokasi di Gedung PGRI Cisata Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (12/6/2023).
Sejumlah 52 Orang peserta mengikuti seminar yang di isi oleh pemateri Wilfridus Yons Ebit yang menyampaikan materi pertama, adapun materi kedua Nandang Sriwahyudin. S.Pd.
Kedua pemateri menyampaikan materi seputar penyelenggaraan pemilu.
Zaki, Ketua panitia menyampaikam, bahwa kegiatan seminar yang diadakan dalam rangka menyambut Pemilu. Menurut Zaki Pemilu merupakan kegiatan yang sangat penting terkhusus untuk mempersiapkan pemuda-pemudi untuk melakukan sebuah demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
"Tentunya ini adalah sebuah kegiatan acara seminar yang dilakukan secara rutin 4 tahun sekali diseluruh Indonesia," tutur Zaki.
Menurut zaki, kegiatan seminar ini penting bagi generasi muda, supaya tidak menjadi masalah kedepannya bagaimana generasi penerus bangsa serta bagaimana pemuda- pemudi bisa mengetahui sedikit nya tentang pemilu terkhusus bagi mahasiswa Pandeglang Banten," jelasnya.
Sementara itu Wilfridus yons Ebit, Ketua harian Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) menyampaikan, bahwa dalam kegiatan seminar para narasumber memberikan penerangan apa saja bagian dari penyelenggaraan pemilu.
"Kami sampaikan apa itu KPU, BAWASLU, PANWASLU, PPK, PPS dan penyelenggaraan pemilu lainnya, hal ini kita lakukan supaya pemuda paham bahwa pemilu, baik pileg ataupun pilpres bukan sekedar pesta demokrasi saja, tapi pasca pemilu nasib bangsa ditentukan," tukasnya.
Sebagai wujud Partisipasi Masyarakat pada pesta demokrasi Pemilihan umum maupun Pemilihan (Pilkada), maka masyarakat terutama kaum muda wajib memahami terlebih dahulu yang dimaksud dengan Pengawasan Partisipatif.
"Para pemuda harus dibekali ilmu yang cukup seputar penyelenggaraan pemilu karena secara sukarela baik yang melakukan secara perseorangan atau individu maupun yang dilaksankan oleh lembaga yang dibentuk sebagai pemantau dengan maksud dan tujuan yang sama, yaitu untuk memastikan penyelenggaraan tahapan Pemilu/Pemilihan telah berlangsung sebagaimana Azas Pemilu yaitu Luber,Jurdil telah terlaksana sebagaimana maksud dan tujuan yang dicita-citakan dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut,baik pada saat tahapan proses yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Pemilihan Umum," tutup Yons.