Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Kolaborasi Tim Tarsius dan Resmob Polda Sulut Amankan Pelaku Curanmor

Sabtu, Oktober 11, 2025 | 19.13 WIB | Last Updated 2025-10-11T12:13:55Z


GEN_ID🇮🇩 | Bitung, Sulawesi Utara - Tim Tarsius Polres Bitung berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada tanggal 29 September 2025 di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi dan menjelaskan bahwa Pelaku adalah MS, berusia 27 tahun, diamankan di sekitar Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada tanggal 9 Oktober 2025. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan seorang rekannya yang masih dalam pengejaran.

Modus pelaku adalah memantau keadaan sekitar dan mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman kos-kosan. Pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor yang baru selesai menjalani hukuman.

Polres Bitung berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT berwarna abu-abu dengan nopol DB 3914 CF. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara dalam menangani kasus curanmor dan meningkatkan keamanan di wilayah Bitung dan sekitarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update