Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Seolah Kebal Hukum Oknum Security Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan Terhadap Seorang Wanita

Selasa, November 18, 2025 | 15.09 WIB | Last Updated 2025-11-18T08:09:52Z
foto ilustrasi 


GEN-ID 
| Jakarta - 
Dy (50) wanita korban dugaan pemerasan dan penipuan oknum security perusahaan swasta di Jakarta Timur meminta keadilan kepada pihak aparat penegak hukum. Selasa, 18 November 2025.

Dy (50) mengalami dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan AK oknum security teman dekatnya selama 4 tahun.

Saat dikonfirmasi awak media via WA, Dy (50) menceritakan kronologisnya. "Sudah sering AK meminta uang secara paksa dengan alasan berbagai macam terhadap saya, tetapi saya selalu turuti," ujarnya.

Puncaknya, ucap Dy, pada 15 Juni 2025, ketika AK secara tiba-tiba mengamuk serta merusak barang dan membanting HP milik saya.

"Setelah itu, saya langsung melakukan pelaporan di Polsek Kemayoran karena saya merasa terancam dan tidak kuat sama tingkah laku AK terhadap saya dari awal kenal sekitar 4 tahun lalu," tambahnya.

"AK memiliki prilaku seperti itu dampak dari Narkoba, karena dia pemakai Narkoba aktif jenis sabu, dan saya sering kali melarang, tetapi setiap saya melarang AK pasti mengamuk," jelasnya.

"AK sering meminta uang secara paksa, uang itu saya rasa untuk membeli Narkoba, jika saya tidak kasih uang tersebut AK pasti marah," tegasnya.

Bahkan, lanjutnya, AK pernah mengambil ATM saya dan diduga melakukan penipuan melibatkan rekan kerjanya berinisial RF yang mengaku sebagai bapak kost dan meminta pembayaran uang kost AK, saya berikan via transfer karena saya tidak mau pusing, setelah saya konfirmasi ternyata itu modus AK untuk menipu.

"Setelah pelaporan saya tersebut, AK tidak pernah koperatif terhadap panggilan polisi, seolah kebal hukum dan memiliki dekingan yang membackupnya dan saya akan melaporkan kembali AK atas dugaan penipuan yang melibatkan RF dan bapak kost," imbuhnya 

"Tapi saya yakin polisi akan melaksanakan tugasnya secara profesional dan tidak ada yang kebal hukum di negara ini, agar masyarakat khususnya kaum wanita tidak ada yang menjadi korban selanjutnya," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update