GEN_ID🇮🇩 | Karawang, Minggu 14 Desember 2025 — Isu dugaan pengusiran seseorang saat hendak melaksanakan salat di Masjid Al-Anhar, Dusun Ciherang RT 03/07 Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, pada Minggu (7/12) waktu solat dzubur. yang belakangan viral di media sosial dipastikan tidak sesuai fakta. Pengurus masjid menilai narasi tersebut merupakan framing sepihak yang dibangun melalui konten digital tanpa klarifikasi langsung ke pihak masjid maupun jamaah.
Pengurus Masjid Al-Anhar, pak Gudi, menegaskan bahwa masjid tersebut terbuka bagi siapa pun umat Islam yang ingin menunaikan ibadah, tanpa memandang latar belakang organisasi maupun perbedaan pandangan.
“Tidak pernah ada pengusiran jamaah untuk salat di Masjid Al-Anhar. Itu tidak pernah terjadi. Saudara yang disebut-sebut dalam video justru selama ini tetap salat di masjid dan tidak pernah dipermasalahkan,” tegas pak Gudi kepada wartawan, Minggu (14/12).
Ia menjelaskan, sosok yang disebut dalam video viral tersebut merupakan warga yang masih tinggal berdampingan dengan jamaah LDII, bahkan anak-anaknya hingga kini aktif mengikuti kegiatan pengajian di masjid setempat.
“Kalau benar diusir, mustahil anak-anaknya masih ikut pengajian, masih kami terima dengan baik, bahkan difasilitasi seragam. Ini fakta yang bisa dicek,” ujarnya.
Konteks Personal Diabaikan
Menurut Fauzi, konten-konten yang beredar di media sosial sengaja mengabaikan konteks persoalan sebenarnya, yang berakar pada konflik personal dan dinamika keluarga, bukan konflik keagamaan maupun pelarangan ibadah.
Ia mengungkapkan bahwa orang tua mereka saat ini sedang dalam kondisi kesehatan yang rentan, dan tekanan psikologis akibat narasi serta aktivitas yang menyerang LDII secara terbuka berdampak serius pada kondisi tersebut.
“Bapak kami sampai harus dirujuk ke psikiater karena tekanan mental. Ini bukan soal beda organisasi, tapi soal etika dan kemanusiaan. Orang tua sedang sakit, tapi justru dijadikan objek konflik,” kata Fauzi.
Masjid Tetap Terbuka
Pengurus Masjid Al-Anhar menegaskan komitmen untuk menjaga fungsi masjid sebagai ruang ibadah dan persatuan umat, serta menolak segala bentuk politisasi dan eksploitasi masjid demi kepentingan konten digital.
“Masjid itu rumah Allah. Tidak boleh dijadikan panggung konflik, apalagi bahan sensasi untuk menaikkan subscriber,” ujar Fauzi.
Ia juga meminta publik agar tidak menelan mentah-mentah informasi dari satu sumber, serta mendorong pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan untuk melakukan klarifikasi langsung.
“Silakan datang, salat di sini, lihat sendiri bagaimana kami memperlakukan jamaah. Jangan menghakimi hanya dari potongan video,” pungkasnya.
Imbauan Publik
Pengurus masjid mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten provokatif di media sosial dan mengedepankan tabayyun agar tidak terjadi fitnah berkepanjangan yang merugikan umat Islam secara luas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar