GEN-ID | Bekasi - Dugaan malapraktik terjadi di Rumah Sakit Hermina Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Seorang pasien justru mengalami cedera serius setelah menjalani operasi cabut gigi.
Lilis Sumarnah, pasien yang menjalani operasi cabut gigi pada 23 Desember 2025 lalu, mengaku mengalami sejumlah cedera pascaoperasi. Dia mengeluhkan adanya kebocoran di bagian kepala, lebam pada mata, dan patah tulang klavikula (selangka).
"Saya operasi cabut gigi dengan bius total. Selesai operasi, justru kepala bocor, mata lebam, dan tulang selangka patah," ujar Lilis kepada awak media, Selasa (13/1/2026).
Lilis menuturkan, awalnya dia mendapatkan rujukan dari klinik untuk melakukan operasi cabut gigi di RS Hermina Grand Wisata. Karena meyakini fasilitas rumah sakit tersebut memadai, dia pun memutuskan menjalani operasi di sana. "Bukannya gigi sembuh, keluar dari RS malah jadi sakit begini," ungkap Lilis dengan nada sedih.
Dia juga mengungkapkan pihak keluarganya telah meminta rekaman CCTV saat operasi berlangsung. Namun, pihak rumah sakit tidak bersedia membuka data rekaman tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Edison SH, mengatakan kejadian ini mengindikasikan adanya kelalaian dari pihak rumah sakit. Pihaknya telah melakukan konfirmasi agar masalah ini dapat terungkap secara jelas.
"Hari ini kami mengonfirmasi ke pihak manajemen RS (Hermina Grand Wisata Bekasi) agar masalah ini terang benderang. Namun, pihak RS belum berani memberikan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Peristiwa ini berpotensi berdampak hukum, baik secara pidana maupun perdata," tutup Edison.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hermina Grand Wisata belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan malapraktik tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar