Notification

×

Iklan

Iklan

Menhan RI dan AS Bertemu di Pentagon Bahas Keamanan Kawasan, Pertahanan Bilateral, dan Akuisisi Pertahanan

Senin, Oktober 19, 2020 | 01.10 WIB | Last Updated 2020-10-18T18:10:55Z

 



GEN-ID | Washington D.C - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto telah bertemu dengan Menteri Pertahanan AS Mark Esper di Pentagon, Washington DC pada 16 Oktober 2020 waktu setempat. 

Dikutip dari
 Defense.gov (16/10/2020), keduanya "membahas keamanan kawasan, prioritas pertahanan bilateral, dan akuisisi pertahanan." 

Menteri Esper juga mengkomunikasikan "pentingnya menegakkan hak asasi manusia, supremasi hukum, dan profesionalisasi saat kedua negara memperluas keterlibatan mereka."

Sementara itu, Prabowo menekankan "pentingnya keterlibatan militer di semua tingkatan, dan menyampaikan penghargaannya atas dukungan Amerika Serikat untuk modernisasi pertahanan Indonesia."

Kedua pemimpin berbagi keinginan mereka untuk meningkatkan kegiatan militer-ke-militer bilateral dan bekerja sama dalam keamanan maritim, lanjut pernyataan resmi itu.

Keduanya juga menandatangani Memorandum of Intent untuk memajukan upaya Defense Prisoner of War / Missing in Action Accounting Agency untuk memulai kembali pekerjaannya di Indonesia untuk memulihkan sisa-sisa personel AS yang hilang di Indonesia selama Perang Dunia II.

Kedua pemimpin turut menyatakan simpati kepada mereka yang terkena COVID-19 di Amerika Serikat dan Indonesia.

Prabowo dan Esper sebelumnya bertemu pada November 2019 di pertemuan para kepala pertahanan Asia Tenggara. Selama panggilan telepon bulan Agustus 2020, mereka menyatakan keinginan untuk bertemu kembali secara langsung.

Geopolitik

Perjalanan Prabowo ke AS atas undangan Esper terjadi setelah Washington mencabut larangan hampir dua dekade terhadap mantan pejabat militer, yang telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu.

Kendati demikian pertemuan tersebut terjadi di tengah meningkatnya ketegangan AS dengan China di wilayah Indo-Pasifik, terutama, Asia Tenggara. Pejabat AS menilai bahwa kemitraan dengan Indonesia merupakan hal penting.

"Pemerintah AS dan Departemen Pertahanan sangat mementingkan kemitraan kami dengan Indonesia, yang dengannya kami berbagi nilai-nilai demokrasi, hubungan ekonomi dan antar-warga yang kuat, dan kepentingan bersama dalam tatanan berbasis aturan di Asia Tenggara," Jonathan Hoffman, asisten Sekretaris Pertahanan untuk Urusan Publik, mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke BenarNews pada 15 Oktober, dikutip pada Kamis 18 Oktober 2020.

Asia Tenggara adalah wilayah yang paling terpengaruh oleh pernyataan China atas klaim teritorial yang luas dan militerisasi fitur tanah yang disengketakan di Laut China Selatan. Washington baru-baru ini memperkuat bahasanya tentang masalah tersebut, menyebut klaim China ilegal dan menuduh Beijing "perilaku penindasan" di wilayah tersebut.

China, pada bagiannya, telah meminta negara-negara Asia Tenggara untuk menolak "campur tangan" dari Amerika Serikat dalam sengketa teritorial di Laut China Selatan.

Enam pemerintah Asia --Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam-- memiliki klaim teritorial atau batas laut di Laut Cina Selatan yang tumpang tindih dengan China.

Meskipun Indonesia tidak menganggap dirinya sebagai pihak dalam sengketa Laut China Selatan, Beijing mengklaim hak bersejarah atas bagian laut yang tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia beberapa kali mendeteksi kapal penangkap ikan atau penjaga pantai Tiongkok di zona ekonomi eksklusifnya di lepas Kepulauan Natuna di Laut China Selatan.

Dalam protes terbarunya atas salah satu serangan semacam itu, Jakarta menegaskan kembali bahwa mereka menolak apa yang disebut Garis Sembilan Putus China atau Nine Dash Line, yang telah digunakan Beijing untuk membatasi klaimnya di Laut China Selatan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara tidak ingin "terjebak dalam persaingan antara negara-negara besar", yang merujuk pada ketegangan antara China dan Amerika Serikat.

Retno juga mengatakan sengketa itu harus diselesaikan dengan mengikuti hukum internasional, termasuk United Convention on the Law of the Sea, atau UNCLOS, yang dikecam China. []

×
Berita Terbaru Update