GEN-ID | Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau hingga saat masih belum mendapat kepastian terkait penyelenggaraan Festival Bakar Tongkang tahun ini di Kabupaten Rokan Hilir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapat konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, apakah iven tahunan tersebut tetap digelar atau ditunda mengingat pandemi Covid-19.
"Mereka (Pemda Rokan Hilir) belum ada lapor ke kita. Kalaupun mereka ingin tetap menyelenggarakan, mereka tetap harus ke Polda Riau, karena sesuai peraturan, izin keremaian ada di Kapolda," terang Yose, Minggu (07/06/2020) di Gedung Daerah, Pekanbaru.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Indra Yovi mengatakan, penyelenggaraan festival Bakar Tongkang di masa pandemi covid-19 merupakan hal yang rumit.
Sebab, dalam pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya, iven tersebut mengumpulkan puluhan ribu orang.
Sementara pada masa pandemi covid-19 saat ini, bila festival tersebut digelar dengan tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan berpotensi menyumbang klaster baru covid-19.
"Bakar tongkang ini memang agak rumit karena ini event yang mengumpulkan ribuan orang, dan dalam event itu orang berebutan untuk memikul tongkang sebelum dibakar. Ini memang harus dipikirkan, bagaimana event itu bisa berlangsung tapi tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dr. Yovi, Kamis (05/06/2020) di Pekanbaru.
"Kalau tidak ada jaminan menerapkan protokol kesehatan, saya pribadi, bukan atas nama pemerintah provinsi, berfikir lebih baik itu tidak usah dilakukan. Karena kita tidak mau setelah penyelenggaraan iven itu, ada lagi klaster Bakar Tongkang," tutup dr. Indra. (MCR/ger)
Reporter : Taufik | Editor : Mahar P