Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Masuk Kerja di Masa New Normal, Pegawai Pemprov Riau Wajib Jalankan Protokol Kesehatan

Senin, Juni 08, 2020 | 08.03 WIB | Last Updated 2020-06-10T01:05:35Z

GEN-ID | Pekanbaru - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai bekerja di kantor pada Senin (8/6/20), dengan tetap menjalan protokol kesehatan. "Namun tentu dengan penerapan tatanan hidup baru (new normal) tapi tetap wajib menjalankan protokol kesehatan," tegas Gubernur Riau Syamsuar saat melakukan Video Conference di Gedung Daerah Balai Serindit, Minggu (07/06/2020).

Terkait penerapan protokol kesehatan dilingkungan bekerja, Syamsuar meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan siaga guna untuk melakukan pengecekan disetiap kantor dinas di lingkungan Pemprov Riau.

Ia juga mengingatkan, setiap instansi atau tempat bekerja wajib mempersiapkan alat pengukur suhu tubuh bagi pegawai yang memasuki area kantor.

Selain itu, Gubri juga mengatakan agar setiap instansi harus menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan handsanitizer, tetap menjaga jarak serta menerapkan perilaku sehat di kantor.

"Mereka juga wajib melakukan cuci tangan secara berkala, serta selalu menggunakan masker saat berkatifitas selama bekerja," lanjut Gubri.

Dalam tatanan new normal pegawai bisa menjalankan aktivitas seperti biasa, namun kata Syamsuar akan ada perubahan dari biasanya seperti penerapan pola hidup bersih dan sehat yang telah disesuaikan dengan protokol kesehatan. (MCR/NV)



Reporter : Taufik | Editor : Mahar P
×
Berita Terbaru Update