GEN-ID 🇮🇩 | Jakarta -
“Terdeteksi atau tidak, yang paling penting selalu terapkan protokol
kesehatan 5 M dan 3T, Itu senjata kita," tegas Puan, Rabu (8/12/2021),
menanggapi penularan Omicron, varian baru Covid-19 yang telah
dikonfirmasi oleh 50 negara.
Dengan prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), dikatakan Puan akan dapat meminimalisir penularan Covid-19 termasuk varian baru, Omicron, yang sedang melanda dunia.
Disamping itu juga perlu ditingkatkannya 3T (testing, tracing and treatment) dan percepatan vaksinasi guna deteksi dini dan cegah dini penularan. "Agar bisa segera diketahui, ditangani dan tidak meluas," ujarnya.
DPR RI juga menangguhkan anggotanya melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. “Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” ujar Puan usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI di Gedung DPR, Senin (6/12/2021) pekan ini.
Kecuali untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia, dan dengan jumlah delegasi terbatas.
“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” pungkas Puan. [gi]
Dengan prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), dikatakan Puan akan dapat meminimalisir penularan Covid-19 termasuk varian baru, Omicron, yang sedang melanda dunia.
Disamping itu juga perlu ditingkatkannya 3T (testing, tracing and treatment) dan percepatan vaksinasi guna deteksi dini dan cegah dini penularan. "Agar bisa segera diketahui, ditangani dan tidak meluas," ujarnya.
DPR RI juga menangguhkan anggotanya melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. “Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” ujar Puan usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI di Gedung DPR, Senin (6/12/2021) pekan ini.
Kecuali untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia, dan dengan jumlah delegasi terbatas.
“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” pungkas Puan. [gi]