Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Balap Liar di Siak Kena Tilang Polisi

Selasa, Maret 19, 2024 | 00.42 WIB | Last Updated 2024-03-19T17:44:27Z


GEN-ID | Siak - Maraknya aksi balap liar yang masih berlangsung di sejumlah jalan membuat Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Tualang mengambil langkah untuk memberantasnya. Patroli dilakukan di Jalan Raya Km. 10 dan Jalan Raya Km. 7 Perawang pada subuh Senin (18/03/24).


Polisi berhasil membubarkan sejumlah anak muda yang kerap melakukan aksi balap liar di Bulan Suci Ramadhan. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, S.H., M.H., yang dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu A. Ramadhan, S.H., M.S.I., menjelaskan bahwa mayoritas motor yang diamankan tidak sesuai spesifikasi, yaitu motor protolan dengan knalpot brong.


Aksi balap liar tersebut dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat menjalankan ibadah puasa. Iptu Ramadhan mengakui bahwa pihaknya kerap menerima laporan tentang aksi balap liar di area Jalan Km. 7, Km. 10, dan Jalan Pemda, yang membuat warga setempat resah dengan kebisingan yang ditimbulkan, terutama saat subuh menjelang pagi.


Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Unit Lantas Polsek Tualang menerapkan tindakan tegas dengan menerapkan tilang. Para pemilik motor harus mengganti sejumlah sparepart kendaraan yang standar dan mengganti knalpot brongnya dengan knalpot asli.


Iptu Ramadhan juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas. Ia menghimbau kepada anak muda agar tidak lagi melakukan aksi balap liar, dan lebih baik mengisi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan yang positif.






Sumber Humas Polres Siak 

×
Berita Terbaru Update