Notification

×

Iklan

Iklan

Ulangi Kejahatan Serupa, Residivis Berhasil Diamankan Polisi

Sabtu, Maret 09, 2024 | 19.01 WIB | Last Updated 2024-03-10T02:03:12Z



GEN-ID | Siak - Tiga orang pria inisial FM (29), MG (35), dan AH (49) harus menyerah saat ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Minas Polres Siak Polda Riau. Mereka diduga melakukan tindak pidana pencurian terhadap satu unit sepeda motor dan dua unit handphone android pada bulan Februari lalu. Ketiganya dibekuk di sekitar SPBU Jalan Yos Sudarso Rumbai, Kota Pekanbaru pada Rabu (06/03/2024).


Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka, S.H., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap setelah timnya mendapatkan informasi tentang keberadaan mereka di depan Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai. Meskipun mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, mereka tidak berhasil kabur dan langsung diamankan oleh polisi.


Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, FM dan MG, serta barang bukti berupa dua unit handphone milik korban. Selanjutnya, polisi melakukan interogasi terhadap pelaku untuk mengetahui keberadaan sepeda motor Kawasaki KLX yang mereka curi. Hasilnya, sepeda motor tersebut disimpan di rumah AH.


Kediaman AH pun tidak luput dari penyelidikan polisi. Namun, AH mengaku telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada anaknya, MH, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Selain sepeda motor, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone android dan satu unit sepeda motor Honda Genio. Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Minas untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek juga mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, FM, merupakan residivis curanmor yang baru saja keluar dari Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru. Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHPidana.


Menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas. Masyarakat diimbau untuk menjaga keamanan kendaraan dan rumah dengan lebih baik serta menyimpan barang berharga di tempat yang aman.





Sumber Humas Polres Siak 

×
Berita Terbaru Update