GEN-ID | Bekasi - Petugas gabungan Kecamatan Setu kembali melakukan kegiatan pengamanan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dalam tahapan Pilkada tahun 2024 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Setu, Polres Metro Bekasi. Selasa, 24 September 2024, pukul 10.00 WIB s.d selesai.
Kegiatan pengamanan penertiban APS diikuti 17 personil gabungan yang terdiri dari 3 personil Polsek Setu, 9 personil Satpol PP Kecamatan Setu dan 6 anggota Panwascam Setu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh M. Ganda Wijaya, Ketua MP Kecamatan Setu dan Iptu Supat, Kanit Samapta Polsek Setu.
Dalam keterangannya Iptu Supat menyampaikan petugas gabungan berhasil mentertibkan sekitar 50 banner APS berbagi ukuran.
"Hari ini kami petugas gabungan dari Wilkum Polsek Setu telah menertibkan sekitar 50 banner APS tahapan Pilkada 2024 dari berbagai wilayah di Kecamatan Setu," ucapnya.
Kegiatan ini kami lakukan, sambungnya, berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum tentang Kampanye Pemilu.
"Adapun lokasi yang di tertibkan, antara lain, sepanjang JL. Raya Letjen M.T. Haryono Jl Raya Setu Cileungsi sampai dengan Desa Taman Rahayu," pungkasnya.
(Red)