GEN_ID🇮🇩 | Bitung, Sulawesi Utara 9 Desember 2025 — Menyikapi pemberitaan dan opini yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) Pemadam Kebakaran di PT Agro Makmur Raya pada 4 Desember 2025, CV Dvincen Jaya menyampaikan klarifikasi resmi untuk memastikan informasi publik yang akurat, objektif, dan sesuai regulasi.
Kegiatan Dilaksanakan Sesuai Prosedur dan Persetujuan Dinas
Pelaksanaan Latsar Damkar dilakukan berdasarkan surat permohonan resmi dari PT Agro Makmur Raya kepada Dinas Pemadam Kebakaran. Permohonan tersebut telah disetujui oleh Plt. Kepala Dinas, yang selanjutnya menugaskan Kabid Penyelamatan, Bapak Bismar Manurung, untuk mewakili Dinas dalam kegiatan tersebut.
Dengan demikian, proses pelaksanaan telah melalui mekanisme administratif yang sah dan sesuai ketentuan pemerintahan daerah.
Legal Standing dan Kompetensi Pelaksana Terjamin
CV Dvincen Jaya memastikan bahwa perusahaan memiliki legal standing yang sah dalam penyelenggaraan pelatihan pemadam kebakaran. Seluruh instruktur yang terlibat adalah tenaga berkompeten dan tercatat dalam struktur pelaksana, serta telah memiliki sertifikat dasar pemadam kebakaran sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami hanya menugaskan instruktur yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi. Pelatihan ini kami laksanakan dengan profesional dan tetap mengikuti regulasi yang berlaku,” — Denny Ansiga, Direktur CV Dvincen Jaya
Penafsiran Regulasi Perlu Diluruskan
Isu yang menyebutkan bahwa kegiatan Latsar tidak memenuhi persyaratan dinilai kurang tepat dan tidak mempertimbangkan keseluruhan aturan. Selain Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, terdapat regulasi lain seperti Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2022, yang turut mengatur pelatihan aparatur, tenaga teknis, instruktur, serta penyelenggaraan kegiatan terkait pemadam kebakaran.
Pelaksanaan Latsar oleh CV Dvincen Jaya telah memenuhi kerangka regulasi tersebut, sehingga tuduhan yang beredar tidak memiliki landasan kuat.
Persyaratan Tenaga Teknis dan Ketersediaan Inspektur
Regulasi pelatihan pemadam kebakaran mensyaratkan adanya tenaga teknis, instruktur, atau inspektur yang berkompeten. Selama bertahun-tahun, kebutuhan tersebut turut terwakili melalui keberadaan saya sebagai inspektur bersertifikasi di wilayah Sulawesi Utara, termasuk dari pihak CV Dvincen Jaya.
Hal ini perlu menjadi perhatian agar penilaian publik tidak didasarkan pada informasi parsial atau pemahaman yang tidak utuh.
Ajakan Kolaboratif untuk Peningkatan Layanan Publik
CV Dvincen Jaya menekankan bahwa perusahaan tidak berkepentingan untuk menciptakan perselisihan dengan instansi atau pihak manapun. Sebaliknya, perusahaan mendorong pendekatan yang lebih kolaboratif dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur damkar dan memperkuat layanan keselamatan publik.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah dan pihak swasta sangat penting. Kami selalu siap bekerja sama sebagai mitra resmi untuk mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemadam kebakaran,” — Denny Ansiga, Direktur CV Dvincen Jaya
Standar Kompetensi Pejabat Damkar
Peraturan perundang-undangan mensyaratkan bahwa pejabat struktural di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran—termasuk pejabat eselon seperti Kepala Bidang dan Kepala Seksi—wajib memiliki sertifikat dasar pemadam kebakaran. Pemenuhan standar kompetensi ini penting untuk memastikan tata kelola dan pelayanan damkar berjalan sesuai prinsip profesionalisme.
Tentang CV Dvincen Jaya
CV Dvincen Jaya adalah perusahaan resmi penyedia layanan pelatihan pemadam kebakaran dan keselamatan kerja yang didukung instruktur bersertifikasi dan legalitas lengkap. Perusahaan berkomitmen memberikan pelatihan kompeten dan sesuai regulasi demi mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pemadam kebakaran dan keselamatan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar