GEN_ID🇮🇩 | BITUNG — Kementerian Agama Kota Bitung melakukan penyisiran terhadap kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aertembaga melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Selasa, 20 Januari 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan langsung terhadap mutu pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Monev yang dilakukan Bimas Islam tersebut menitikberatkan pada kepatuhan KUA terhadap standar pelayanan, sekaligus menilai sejauh mana indikator kinerja yang ditetapkan kementerian dijalankan secara konsisten. Evaluasi ini tidak hanya menyasar administrasi, tetapi juga efektivitas peran KUA dalam pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Hi. Yahya Pasiak, hadir langsung memimpin kegiatan tersebut bersama jajaran pimpinan, di antaranya Kasubbag Tata Usaha Hi. Noval Besse dan Kasi Bimas Islam Hi. Idham Paputungan serta Abdullah Tuje dari Seksi Zakat dan Wakaf, bersama jajaran staf Kemenag Kota Bitung.
Kehadiran pimpinan menandai keseriusan Kemenag dalam memastikan layanan KUA tidak sekadar berjalan rutin, tetapi memenuhi prinsip akuntabilitas dan profesionalitas.
Monev ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Imam dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) se-Kecamatan Aertembaga. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi antara KUA dan pengelola masjid, sekaligus sarana memotret persoalan riil di lapangan, mulai dari tata kelola masjid hingga peran imam dalam pembinaan umat.
Kementerian Agama menilai koordinasi dengan imam dan BKM penting, mengingat masjid merupakan simpul utama pelayanan keagamaan. Tanpa pengelolaan yang tertib dan terarah, kebijakan pembinaan dari pusat kerap tidak sepenuhnya berdampak di tingkat akar rumput.
Melalui Monev dan Rakor ini, Kemenag Kota Bitung mengirimkan pesan bahwa pengawasan layanan keagamaan akan terus diperketat, seiring tuntutan publik terhadap pelayanan KUA yang transparan, responsif, dan sesuai regulasi.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar