GEN-ID | Tangerang - Bertempat di Kantor Desa Pasir Jaya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa pada Kamis (25/01/2024) resmi dilantik.
Turut hadir pada pelantikan, Kepala Desa Pasir Jaya H. Muhidin, S.Pd., Sekdes Desa Pasir Jaya Dede Sulaeman, Panwas Desa Pasir Jaya Puspita, Babinkamtibmas Desa Pasir Jaya Aipda Budiansyah, Babinsa Desa Pasir Jaya Serka Suharto serta para Ketua dan seluruh anggota KPPS Desa Pasir Jaya.
Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Budiansyah berharap kepada petugas yang dilantik untuk bekerja secara profesional demi kelancaran proses pemungutan suara.
"Kami berharap agar seluruh petugas KPPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mampu menjalankan tanggung jawab," ujar Aipda Budiansyah.
Reporter: Sulardi
Editor: Taufik Zackariya