GENERASIINDONESIA.CO 🇮🇩 | SERANG — Kekerasan kembali menimpa jurnalis. Sejumlah wartawan dikeroyok saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Serang, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Banten, Timan, menyebut insiden itu sebagai pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Ini tindak pidana murni. Kami mendesak Polda Banten dan Polres Serang segera menangkap semua pelaku,” kata Timan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Daftar jurnalis yang hadir saat kejadian antara lain Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto).
Menurut kesaksian Rasyid, kekerasan terjadi usai rombongan KLHK meninggalkan lokasi sidak. Saat wartawan hendak mengambil kendaraan, mereka diadang oleh pihak perusahaan, sejumlah anggota ormas, dan oknum aparat. “Kami langsung dicegat dan dipukuli. Ada yang lari hingga lima kilometer untuk menyelamatkan diri,” ujar Rasyid.
Beberapa wartawan mengalami luka-luka. Polisi dari Polres Serang turun mengamankan situasi.Ketua Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan DPP PJS, Eko Puguh Prasetijo, menegaskan kepolisian tak boleh main-main dalam kasus ini. “Harus ada hukuman berat tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tapi serangan terhadap kebebasan pers,” ucap Eko.
DPD PJS Banten berencana mendatangi Kapolda Banten untuk mendesak langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat pengeroyokan.
(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar