GEN-ID | MALUKU UTARA - Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) sebagai upaya memperkuat pemantauan potensi penyimpangan ajaran keagamaan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu. Pertemuan berlangsung di aula Kejari, Selasa (2/12/2025), dengan menghadirkan berbagai unsur strategis lintas instansi.
Rapat dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Yoki Adrianus, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Hari Arfan serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pulau Taliabu, Kamirudin. Hadir pula perwakilan Binda Maluku Utara, unsur intelijen TNI/Polri, Koramil, Kementerian Agama, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Mandat Hukum dan Pengawasan Preventif
Dalam pemaparannya, Yoki menjelaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan merupakan amanat Undang-Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Pasal 30 ayat 3 huruf d dan e menegaskan peran Kejaksaan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, termasuk mencegah penyalahgunaan serta penodaan agama.
“Salah satu fungsi Kejaksaan adalah melakukan penyelenggaraan dan pengawasan terhadap aliran kepercayaan serta mencegah munculnya ajaran yang berpotensi menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Yoki menekankan pentingnya deteksi dini untuk memastikan stabilitas sosial tetap terjaga. Rapat kali ini juga dimanfaatkan untuk mendengarkan laporan situasi terkini dari berbagai pihak terkait kemungkinan munculnya pemahaman keagamaan yang menyimpang.
“Jika ada pemahaman yang menyimpang, kami akan menindaklanjuti secara prosedural. Tujuannya agar tidak menimbulkan keresahan atau gesekan di masyarakat,” jelasnya.
Imbauan untuk Jaga Kerukunan dan Laporkan Secara Resmi
Kejaksaan melalui forum PAKEM juga mengimbau agar masyarakat dan pemangku kepentingan tidak melakukan tindakan sepihak apabila menemukan dugaan aktivitas kelompok atau ajaran yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau, jika menemukan aliran yang menyimpang, jangan bertindak sendiri. Laporkan kepada aparat. Kita jaga bersama kondusivitas daerah, karena kita ini satu dalam kerukunan dan toleransi beragama,” tegas Yoki.
Koordinasi Antarinstansi Diperkuat
Melalui gelaran rapat PAKEM ini, Kejari Pulau Taliabu berharap sinergi lintas sektor semakin solid sehingga potensi gangguan terhadap kerukunan umat beragama dapat dicegah sejak dini. Kolaborasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci menciptakan situasi masyarakat yang aman, harmonis, dan toleran.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar