Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Respon Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Tambun Polres Bekasi Amankan Ular Liar dari Rumah Warga

Rabu, Desember 17, 2025 | 17.28 WIB | Last Updated 2025-12-17T10:28:39Z


GEN-ID | Bekasi - Jajaran Polres Metro Bekasi melalui Polsek Tambun menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Melalui layanan aduan Call Center 110 Mabes Polri, petugas berhasil mengamankan seekor ular liar yang masuk ke dalam pemukiman warga di Perum Graha Prima, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Minggu (14/12/2025).

Peristiwa bermula saat pelapor, Ramadhan Pramesthi Dharma (25), tengah menyantap makan siang bersama keluarganya sekitar pukul 13.40 WIB. Ketenangan keluarga tersebut terusik ketika ibu pelapor berteriak histeris setelah melihat seekor ular masuk ke dalam rumah.

Sadar akan bahaya yang mengancam, pelapor sempat mencoba menangkap sendiri hewan melata tersebut. Namun, karena menyadari jenis ular tersebut berisiko dan tidak memiliki alat yang memadai, pelapor memutuskan untuk menggiring ular tersebut ke sebuah ruangan kecil dan menguncinya agar tidak membahayakan anggota keluarga lain.

Laporan yang masuk melalui layanan 110 pada pukul 13.56 WIB segera direspon oleh piket fungsi Polsek Tambun. Dipimpin oleh Aspadal Aiptu Suwarto beserta tiga personel lainnya (Aipda Nano, Aipda Herman F, dan Bripka Alfian S), petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, tim langsung bergerak menuju TKP di Perum Graha Prima Blok DB. Petugas di lapangan berhasil mengamankan ular tersebut dengan peralatan seadanya namun tetap mengedepankan keamanan," ujar Kapolres Metro Bekasi, KBP Mustopa, SIK, MH, 

Himbauan Kepada Masyarakat
Kepolisian mengapresiasi langkah warga yang tidak gegabah dalam menangani hewan liar dan memilih untuk menghubungi pihak berwajib. 

Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kondusif (8.19 TKA).
Polres Metro Bekasi terus menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat, baik terkait tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya di lingkungan tempat tinggal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update